Kami juga dapat sebagai pelaksana (memborong) dengan harga murah tapi tidak murahan.
dan tidak hanya itu saja kami juga siap jika anda membutuhkan jasa konsultan independen untuk bangunan yang anda kerjakan..
HUBUNGI KAMI:
HP: 0813 9737 9262 / 0852 7606 8040
EMAIL: ikhsanpramz@gmail.com
alamat: jalan eka surya no 52 medan
PROSEDUR DAN MEKANISME PEMESANAN JASA
1.
TAHAP PERTAMA
1.
Konsultasi awal (konsultasi mengenai jasa arsitek). Klien memberikan
data-data yang diperlukan berupa:
- Ukuran/dimensi tanah (fotocopy/softcopy/hasil scanner GS/Denah tanah).
- Kebutuhan ruang.
- Lokasi.
- Rencana Batasan Dana maximal untuk pembangunan.
Kami merekomendasikan untuk
memberikan informasi batasan pendanaan pembangunan (uang maximal yang
disediakan untuk membangun, agar kami tidak membuat desain yang berlebihan atau
justru kurang optimal). Semakin jelas klien memberikan deskripsi, semakin mudah
bagi kami untuk memahami keinginan klien. Kami berhak menolak permintaan klien
jika klien tidak memberikan data-data yang lengkap.
2.
Pengajuan Biaya Desain via Email. Kami akan memberikan penawaran
berdasarkan perkiraan luasan bangunan yang sekiranya diperlukan berdasarkan
keinginan klien. Kami akan memberikan kontrak kerja desain yang di dalamnya
mencakup biaya desain, termin/tahapan pembayaran, item-item yang akan
dikerjakan/didapatkan oleh klien, target waktu penyelesaian dll.
3.
Pembayaran Tahap I / DP sebesar 50%. Jika Klien menyetujui penawaran,
maka klien akan membayar DP 50% dari total biaya Desain ke rekening yang kami
kirim via email. Kemudian survey ke lokasi dilakukan (jika diperlukan). *Khusus
di luar Medan, transport dan akomodasi untuk 1-2 orang ditanggung oleh Klien.
4.
Start Konsep Denah. Konsultasi lanjutan dimulai (konsultasi mengenai
konsep denah) dan pembuatan konsep denah menggunakan software AutoCad. Tahap
ini sangatlah penting, denah adalah sebuah konsep yang sangat penting dalam
suatu desain bangunan karena denah inilah yang akan dijadikan acuan utama oleh
semua tim, mulai tim arsitek, tim 3D artist, tim drafter, tim teknis, tim MEP,
tim interior, tim birojasa perijinan IMB, tim pengawas, hingga tim pelaksana.
Khusus pada tahap ini, Revisi denah dipersilakan hingga klien merasa puas atau
maximal 3x Revisi. Setelah konsep denah disetujui, selanjutnya adalah pembuatan
3D Model dan Gambar Kerja (masuk ke tahap 2).
2.
TAHAP KEDUA
Klien melakukan Pembayaran tahap
II sebesar 40% dari total biaya desain untuk pembuatan:
1. Gambar Model tiga dimensi (3D) versi 3DAutoCad dan 3dmax, dimana klien akan dibuatkan beberapa view bangunan dengan format JPEG sebagai hasil akhirnya. Model tiga dimensi sangatlah penting dalam perencanaan tata ruang, baik itu sebagai acuan tim pelaksana untuk menghindari miss persepsi antara owner dan kontraktor. Revisi Model 3D versi Lumion maximal 3x revisi.
1. Gambar Model tiga dimensi (3D) versi 3DAutoCad dan 3dmax, dimana klien akan dibuatkan beberapa view bangunan dengan format JPEG sebagai hasil akhirnya. Model tiga dimensi sangatlah penting dalam perencanaan tata ruang, baik itu sebagai acuan tim pelaksana untuk menghindari miss persepsi antara owner dan kontraktor. Revisi Model 3D versi Lumion maximal 3x revisi.
2. Gambar 3D Render view halus
(versi 3D Max):
- Exterior
- Interior
3.
TAHAP KETIGA
Klien melakukan Pembayaran Tahap
III / Pelunasan sebesar 10% dari total biaya desain untuk pembuatan:
Gambar kerja / Gambar Teknis yang
diperlukan oleh tim pelaksana/kontraktor/pemborong sebagai acuan dalam proses
pembangunan :
- Gambar teknis Arsitektur
- Gambar teknis Struktur (Pondasi, Pembesian dll)
- Gambar teknis (Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing).
2. Soft Copy Gambar teknis untuk
pembuatan IMB pertama.
3. Penyerahan File final yang akan
diberikan adalah:
- 1 Jilid Print Out A3 Gambar Kerja.
- 1 CD/DVD dengan softcopy dari: File JPEG versi 3D , Gambar JPEG render halus versi 3DMax, File PDF Gambar Teknis, file AutoCad Gambar Teknis untuk pembuatan IMB, serta file-file lain yang disepakati. Jika semua file sesuai kontrak sudah diterima oleh Client maka tahap Desain dinyatakan telah selesai atau finish.